Buah duku dan langsat

piagam Sangguran yang dibuat 928 Masehi dikeluarkan oleh raja Mataram lama Sri maharaja Rakai Pangkaja Dyah Wawa Sri Wijayalokanamottungga atau Dyah Wawa epigraf itu memberikan kemandirian khusus pada babakan Sangguran yang dibebaskan membayar pajak kerajaan bakal membiayai sekalian kegiatan
di bangunan suci dukuh sebelahnya dusun Mananjung akan tetapi ada pola pajak lokal kepada kas dukuh disebutkan dalam epigraf itu Dr Hasan Djafar arkeolog dan sejarawan Indonesia yang membaca dan menterjemahkan balik duplikat kandungan inskripsi yang terpendam di Instituut Kern Rijksuniversiteit
Leiden Belanda di bawah bimbingan arkeolog Belanda JG de Casparis warsa 1984 85 saat dirinya belajar dalam Leiden Belanda menjelaskan komposisi pajak itu dekat masa itu telah ada koordinasi pajak ternyata Ada pajak jalan pajak pendapatan dan ada penetapan pendapatan
tidak kena pajak PTKP Ini mengutip semua-nya jelas Hasan saat ditemui detikcom pada Universitas Indraprasta PGRI Jl Nangka semenanjung Barat Jakarta selatan Kamis 12 2 2015 internal alih bahasa prasasti Hasan mengutip wacana intern batu bertulis yang mengatur pajak jalan perincian kaum
yang berbunyi Bhatara yang berkedudukan dekat bangunan suci ritual itulah yang berwenang untuk perbendaharaan datuk tercantum lalu juga misra manambul



manangwring mencelup kain serta rona merah membuat resep boreh membuat tarub kemah membuat senar mencelup memakai pace membuat sakaros membuat
gerabah membuat kapur kinang membubut membuat minyak jarak membuat wadah pengayom wlu menangani upih wadah teguh cairan dari kelopak daun sejenis palem mencelup membuat kisi menangkap ikan oleh tawang menangkap ikan bersama tangkeb memikat burung dan menjebak hewan Hasan menjelaskan

Baca juga : Manfaat kolang kaling

memang dukuh Sangguran dibebaskan membayar pajak pada negeri akan tetapi awak dusun Sangguran tetap dipungut pajak bagi pendapatan dusun supaya dapat membiayai dukuh tunggal dan semua ritual pada bangunan suci yang terletak di dukuh tetangganya dusun Mananjung Nah siapa yang dipungut
pajak ialah kaum yang mencari perolehan melalui rincian di untuk Hasan menyebutnya sambil pajak ikhtiar namun ada pula pajak penghasilan dan struktur pendapatan tidak kena pajak peristiwa itu dikutipkan Hasan internal terjemahan batu bertulis sebagai berikut Next halaman 1 2 3
Next Akhiri hari dikau bersama menyimak beragam informasi penting dan merampas sejauh hari ini dekat quot Reportase Malam quot pukul 01 30 WIB hanya pada Trans TV nwk kha function getJSON comment detak com v2 count callback key 2831902 group
10 bentuk jsonp function response

0 Response to "Buah duku dan langsat"

Posting Komentar